BITUNG - Debat Kandidat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung, pada Minggu 06/10/2024 malam sukses dilaksanakan, namun ada sejumlah hal yang menjadi catatan bagi Penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung
Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulawesi Utara (Sulut), Taufik Tumbelaka memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan debat perdana pasangan calon (Paslon) Wali kota dan Wakil wali kota yang digelar KPU Kota Bitung di salah satu hotel di Manado.
Hal pertama, kata Taufik, soal gangguan Mic saat modetaror akan membuka debat. Menurutnya KPU harus segera mengantisipasinya karena mic yang digunakan moderator mengalami gangguan dan berlanjut ke mic Paslon.
"Ini sangat-sangat Vatal, mengganggu jalannya debat, Selain mengganggu Paslon juga mengganggu masyarakat yang mengikuti debat karena apa yang disampaikan Moderator dan Paslon jadi terganggu, " kata Taufik, Senin (7/10/2024).
Taufik mengatakan Mic bermasalah mempengaruhi orang yang bicara karena akan langsung bleng ketika mic mati.
" Ini vatal dan KPU harus membuat pernyataan resmi serta Bawaslu melakukan investigas jangan sampai ada unsur kesengajaan, " jelanya.
Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengungkapkan, bahwa selain Mic menjadi catatannya soal pemilihan hari dan jam pelaksanaan debat. Taufik menilai, pemilihan hari kurang tepat karena hari Minggu adalah waktu ibadah bagi sebagian besar masyarakat.
Bahwa salah satu tujuan debat digelar kata Taufik tak lain sosialisasi dari KPU dan Paslon, sehingga pemilihan waktu dan jam sangat penting agar masyarakat bisa meluangkan waktu untuk mengikuti jalannya debat.
"Semakin banyak masyarakat menyaksikan, semakin baik sehingga sosialisasi KPU dan Paslon sampai ke masyarakat, " tukasnya
Selain hal di atas Taufik juga memberikan catatan soal pemilih kursi bagi dua Paslon terlalu santai. Dia pun menyarankan KPU harus memilih kursi yang benar-benar diposisikan memang untuk debat, yang nyaman untuk digunakan Paslon.
Baca juga:
Birokrasi di Era 4.0 Tantang ASN Berkualitas
|
Untuk posisi moderator yang menurutnya tidak tepat karena membelakangi pendukung dua Paslon sehingga bisa mengontrol agar tidak mengganggu jalannya debat.
"Posisi moderator harus bisa melihat semua orang yang ada di dalam ruangan debat, bukan hanya kedua Paslon, " terangnya.
Ia juga mencatat soal moderator memotong apa yang disampaikan Paslon di detik-detik akhir waktu yang diberikan. Harusnya, katanya, itu tidak perlu dilakukan karena waktu yang diberikan belum habis.
"Saran saya, kedua Paslon menyurat secara resmi ke KPU sebagai bentuk protes apa-apa yang dirasa kurang agar menjadi bahan KPU melakukan perbaikan di debat berikutnya, " katannya.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bitung, Wiwinda Hamisi menyatakan pihaknya langsung menegur EO begitu tahu mic beberapa kali bermasalah.
Wiwinda menyatakan, mic bermasalah tidak seharusnya terjadi dan sepakat apa yang disampaikan Taufik bahwa persoalan mic sentral saat pelaksanaan debat.
"Makanya, kami langsung menegur dan protes ke EO dengan meminta mengganti mic, " kata Wiwin.
Dari hasil evaluasi, kata Wiwin, mic bermasalah diduga pengaruh dari handphone yang dibiarkan on atau posisi hidup oleh Paslon. Dan itu dibuktikan ketika kedua Paslon diminta mematikan handphone agar tidak mengganggu mic.
"Catatan lainnya, akan menjadi masukan bagi kami untuk pelaksanaan debat berikutnya, " tukasnya. (***)